Sifat Laporan Keuangan. Pencatatan yang dilakukan dalam penyusunan laporang keuangan harus dilakukan dengan dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Demikian pula dalam dalam hal penyusunan laporan didasarkan kepada sifat laporan keuangan itu sendiri. Dalam praktik sifat laporan keuagan dibuat :
Bersifat historis artinya bahwa laporan keuangan dibuat dan disusun dari data masa lalu atau masa atau masa yang sudah lewat dari masa sekarang misalnya laporan keuangan disusun berdasarkan data satu atau dua atau beberapa tahun kebelakang (tahun atau periode sebelumnya).
Artinya laporan keuangan disusun sesuai dengan standar yang telah tetapkan. Pembuatan atau penyusunan yang hanya sebagian-sebagan (tidak lengkap) tidak akan memberikan informasi yang lengkap yang lengkap tentang keuangan suatu perusahaan (Kasmir 2008 ).
Keterbatasan Laporan Keuangan.
Kita mengakui bahwa laporan keuangan yang telah disusun sedemikian rupa terlihat sempurna dan meyakinkan. Dibalik itu sebenarnya ada beberapa ketidaktepatan terutama dalam jumlah yang telah kita susun akibat berbagai faktor. Sebagai contoh bayaknya pendapat pribadi yang masuk, atau penilaian berdasarkan nilai historis. Masalah seperti ini kita sebut sebagai keterbatasan kita dalam menyusu laporan keuangan.
Oleh karena itu, setiap laporan keuangan yang disusun pasti memiliki keterbatasan tertentu.
1. Pembuatan laporan keuangan disusun berdasarkan sejarah (historis), dimana data-data yang diambil dari data masa lalu.
2. Laporan keuangan dibuat umum, artinya untuk semua orang bukan hanya untuk sepihak tertentu saja.
3. Proses penyusunan tidak terlepas dari taksiran-taksiran dan pertimbangan-pertimbangan tertentu.
4. Laporan keuangan bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian.
5. Laporan keuangan selalu berpegang teguh kepada sudut pandang ekonomi dalam memandang peristiwa-peristiwa yang terjadi bukan kepada sifat formalnya (Kasmir 2008 ).
Referensi Artikel
Kasmir. 2008. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya Edisi Revisi. Jakarta : RAJAWALI PERS
Post a Comment